Mafia BBM Ilegal di Kecamatan Muara Belida Desa Patra Tani Polsek Gelumbang Diduga Beroperasi dengan Perlindungan Oknum Aparat

Muara Enim~Jagalmedia my. Id
pekan minggu lalu gudang BBM ilegal dari Palembang sampai muara enim di razia oleh jajaran polda dan poltabes bahkan ada yang di bawa ke polda.
lain dengan gudang satu ini seakan tidak takut dengan APH bahkan sudah mengangkangi polda sumsel,diduga gudang tersebut ada main dengan APH setempat .
gudang tersebut berada di pinggir di jalan desa Patra Tani kecamatan muara belida kabupaten muara enim.wilaya Hukum Gelumbang
gudang tersebut di duga tempat mencampur dan mengoplos minyak bahan bakar dari minyak industri di campur minyak sungai Angit..di dalam gudang tersebut Ada dua mobil Tenki biru putih yg berlogo PT.Ternama dan mobil truck yg mengangkut minyak Bahan dari sungai Angit dan kami menduga minyak tersebut akan di oplos di campur dari minyak industri ke sungai Angit .
tim Mengkofirmasi salah satu warga yang terlibat di dalam gudang engan disebutkan namanya mengatakan gudang tersebut milik ( Edwar) ucapnya.
dari salah satu warga setempat yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan iyo pak aku neman teliat mobil tangky biru puti samo mobil Kol diesel atau trak sering masuk dalam gudang tersebut kami takut pak kalu meledak karna bayak kebun kami kalu melok tebakar lagi polo pekerja mereka bukan pribumi sini ucapnya dengan nada kesal
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang tersebut beroperasi secara tertutup, namun aktivitas keluar-masuk kendaraan tangki dan baby tedmon masih kerap terlihat di dalam gudang, terutama pada malam hingga dini hari.
Yang mengejutkan, untuk mengelabui Wartawan dan warga setempat mereka tidak beroperasi di siang seakan akan gudang tersebut tutup,namun di malam hari mereka mulai beroperasi agar tidak di ketahui wartawan dan warga setempat .
Keberanian membuka kembali usaha BBM ilegal ini diduga karena adanya bekingan dari oknum aparat, TNI dan oknum polisi,dan Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, mengingat aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan lingkungan dan keselamatan warga sekitar.
Praktik seperti ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta peraturan turunannya yang mengatur tata niaga dan distribusi BBM bersubsidi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang, baik dari TNI maupun kepolisian setempat terkait dugaan keterlibatan oknum dan keberadaan gudang tersebut.
Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menindak pelaku usaha BBM ilegal, termasuk jika melibatkan oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangannya. masyarakat setempat juga mendesak agar polres muara enim membongkar gudang tersebut, karena menjadi celah baru praktik mafia energi di desa kami tuturnya.
Red
Editor 🙁 TJ )






