“Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Ogan Ilir, Pemilik Diduga Kuat Melibatkan Jaringan Bisnis Rapi”

Ogan Ilir Sumsel~Jagalmedia.my.id

Viral beberapa media, di seputar Sumsel, dengan narasi sebagai berikut, Himbauan tegas Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) terkait pemberantasan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) illegal tampaknya belum mampu menekan aktivitas mafia- mafia yang buka lapak Bisnis BBM Olahan di wilayah hukum polres ogan ilir.

 

Salah satunya seperti terpantau Sebuah gudang yang di duga kuat menjadi tepat penampungan BBM illegal yang berlokasi di pinggir jalan raya palembang Prabumulih Tepatnya di desa Paya kabung, kecamatan Indralaya Utara, kabupaten Ogan Ilir Terlihat Jelas Berdiri sebuah gudang yang informasinya( Hen) Sebagai kepala gudang dan dibelakang layar oknum (A).

 

Pemain minyak yang selalu

berpindah pindah tempat untuk mengelabui Aparat Penegak Hukum (APH) , kini menjadi sorotan publik, karna pemilik gudang itu seakan kebal hukum dan tidak ada rasa takut sama sekali.

Hasil pantauan awak media ini dilokasi tersebut pada hari Jumat (21/02/2025), gudang yang tampak tertutup itu sedang aktif melakukan bisnis illegal tersebut, yang beroperasi pada malam hari.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, dari narasumber terpercaya kalau gudang penimbunan BBM Illegal itu sudah beroperasi terlihat dari seringnya mobil tangki pengangkut BBM keluar masuk dari gudang tersebut.

 

“Pemilik gudang itu orang lama, nama pemilik gudang itu sekarang adalah inisial (Hen), aktivitas di gudang ini disebut-sebut melibatkan jaringan bisnis yang cukup rapi dan sulit terendus Aparat Penegak Hukum ,” kata ( ED ) kepada awak media ini.

 

Dia juga mengaku kalau warga sekitar sangat resah dan khawatir dengan adanya gudang tersebut, yang dinilai sangat membahayakan keselamatan lingkungan sekitar, karna jalan masuk ke gudang ini ada pemukiman masyarakat.

 

“Terus terang Pak, kami sangat resah dan khawatir dengan adanya aktivitas di gudang itu, Kami takut terjadi kebakaran tetapi pemilik yang sekarang seakan tidak ada rasa jera malah merasa kebal hukum mungkin ada Beking yang kuat,” ucapnya.

 

Sementara itu ditempat yang berbeda salah satu warga juga menyebutkan, bahwa dirinya sangat berharap agar pihak Kepolisian terlebih polres Ogan ilir, dapat segera turun tangan dan menindak tegas para pelaku Bisnis BBM illegal yang membahayakan bahaya dampak lingkungan dan sangat merugikan Negara ini.

 

“kana sudah jelas-jelas bisnis ini bukan hanya merugikan negara tapi juga bisa memicu kebakaran hebat yang mengancam keselamatan warga sekitar,” ujar salah satu warga yang keberatan namanya dicantumkan dalam pemberitaan.

 

Dengan adanya kasus penimbunan dan pengelolaan Minyak tanpa izin resmi ini, menambah daftar panjang praktik penimbunan BBM illegal di wilayah hukum Sumatera Selatan.

 

“Aktivitas semacam ini tidak hanya menciptakan keresahan Pada dampak lingkung secara umum , tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah setempat,” tuturnya.

 

Ditempat yang berbeda salah satu Pakar hukum di Sumsel, mengingatkan akan pentingnya pengawasan yang lebih ketat, serta penerapan sanksi-sanksi tegas bagi para pelaku kejahatan pengelohan bisnis BBM illegal.

 

Selain itu, keterlibatan oknum aparat dalam bisnis ilegal ini juga harus menjadi perhatian serius untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang berulang.

 

“Adanya penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak dengan secara illegal, ini sangat jelas merugikan negara, seharusnya Pemerintah daerah bersama dengan Stakeholder, juga harus memperketat,

dalam pengawasan terutama di daerah rawan, seperti di provinsi Sumatera Selatan, Supaya para pelaku Bisnis illegal seperti ini di tindak tegas,” terangnya.

 

Menyikapi Perihal narasi di atas, hingga saat ini adem adem saja, apakah semua sudah bisu dan bungkam, ada gerangan, sepertinya di butuh kan untuk di lakukan siaran langsung saat beroperasi, meski terdengar kabar burung pihak Jurnalis, ada ancaman, namun dari sekian jurnalis masih banyak jurnalis lainya yang akan mendukung tentang kebenaran, meski di ancam,

Red