Gudang Ilegal CPO Milik Inisial { MD } Tetap Beroperasi. Tidak Takut Dengan APH Setempat

ogan ilir– jagalmedia.my/id
Tak indahkan instruksi Kapolda Sumsel walaupun sedang gencar gencarnya menindak tegas tempat penimbunan minyak gudang ilegal di wilayah Sumsel, namun masih
beroperasi,( Md ) . Seakan akan Kebal Hukum di ogan ilir. Yang nekat membuka tempat penampungan minyak kelapa sawit Crude Palm Oil (CPO) Senin (27/01/2025).
Salah satunya adalah tempat penampungan minyak CPO yang diduga ilegal yang terletak di Jalan Raya lintas Timur palembang -Prabumulih tepatnya di pulau semambo kecamatan indralaya utara kabupaten ogan ilir Sumatera Selatan.
penampungan minyak mentah kelapa sawit Crude Palm Oil (CPO) yang berada di pulau semambo Ogan Ilir Sumatra Selatan. kian marak,” diduga hasil dari penampungan CPO tersebut dibawa ke beberapa perusahaan oleh oknum penampung.
Tempat penampungan CPO tersebut menurut warga setempat pemilik gudang tersebut Berinisial (Md) Kini masih beroperasi.
“pemilik gudang tersebut melakukan kegiatan penadahan dan penimbunan serta jual beli minyak CPO. Yang diduga hasil curian para oknum sopir mobil tangki yang nakal
Sudah jelas Kegiatan tersebut telah melanggar hukum sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 480 KUHP.
Diduga akibat lemahnya pengawasan dari pihak pengusaha CPO terhadap para oknum sopir tangki “nakal”, pengangkut CPO yang berani “kencing” di lokasi tempat penampungan CPO ilegal tersebut, sehingga para mafia CPO bebas melakukan aktivitasnya untuk menjalankan Bisnis Hitamnya.
Dari pantauan awak media di lokasi tempat penampungan CPO ilegal tersebut tepatnya di pinggir jalan, dibelakang Ruko manisan yang sepertinya tidak ada aktivitas guna mengelabui Wartawan dan LSM. namun di belakang ruko tesebut ada aktipitas penimbunan minyak CPO
Area tempat penampungan dan penimbunan di situlah mata mulai tertuju pada sebuah tempat penimbun CPO ilegal ” dan deretan baby tank dan yang tersusun di belakang ruko tersebut. Baby tank dan bak kolam tersebut diduga kuat digunakan sebagai penampung CPO “ kencingan mobil tangky ”.
“Praktek penampungan minyak CPO yang diduga ilegal karna tanpa adanya papan plang perusahaan tersebut. diduga kuat melakukan bisnis ilegal yang merugikan Perusahaan ” terang seorang warga yang berada di sekitar. yang enggan namanya dipublikasikan.
Hingga berita ini di terbitkan agar Kapolda Sumsel dan jajaran polsek indralaya dan polres ogan ilir dapat memberantas para mafia penampung CPO ilegal di wilayah hukum Polr es ogan ilir.”
Tandasnya (tim)






